Rencana Penutupan Ritel Giant, Kemnaker Pertemukan Serikat Pekerja Dan Manajemen 

- 30 Mei 2021, 19:15 WIB
Rencana Penutupan Ritel Giant, Kemnaker Pertemukan Serikat Pekerja Dan Manajemen 
Rencana Penutupan Ritel Giant, Kemnaker Pertemukan Serikat Pekerja Dan Manajemen  /Tangkap Layar Instagram.com/@kemnaker
 
SEMARANGKU - Terkait rencana penutupan ritel Giant pada akhir Juli 2021, Kemnaker fasilitasi pertemuan kedua belah pihak. 
 
Dikutip Semarangku.com dari akun instagram @kemnaker, pertemuan manajemen ritel Giant dengan Serikat Pekerja, difasilitasi oleh Kemnaker. 
 
Kemnaker telah memfasilitasi pertemuan manajemen ritel, Giant dengan Serikat Pekerjaan/Serikat Buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan di lakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti. 
 
Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat, 27 Mei 2021, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik. 
 
 
"Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya kedepannya, " kata Menaker Ida Fauziyah, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat 27 Mei 2021. 
 
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya guna menghindari adanya PHK terhadap para pekerja. 
 
"Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. 
Semua harus di komunikasikan dengan baik dan jelas, " terang Ida Fauziyah. 
 
Namun, jika PHK tetap dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan  secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik. 
 
 
"Namun, bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, Pemerintah meminta kepada perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja, wajib dipenuhi oleh pihak manajemen, " tegas Ida. 
 
Selain itu, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk. 
 
Tidak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, re skilling, upskilling bagi para pekerja yang ter-PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). 
 
Selain itu, ada juga program wirausaha mandiri yang dapat dimanfaatkan oleh para pekerja. 
 
Kemnaker telah memfasilitasi pertemuan manajemen ritel, Giants dengan Serikat Pekerjaan/Serikat Buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan di lakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.*** 
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah