Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni

- 30 Mei 2021, 15:00 WIB
Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni
Cara Membuat SKU Online Sebagai Syarat Mendapatkan Banpres BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bulan Juni /MediaBlitar.com

Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Indonesia Berhasil Rebut Rp2,2 Triliun dari Kegiatan Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x