Adapun pendaftaran BLT UMKM ini bisa melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online sesuai prosedur Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:
- NIK eKTP
- KK
- nama lengkap
- alamat KTP
- alamat usaha
- jenis kelamin
- tanggal lahir
- bidang usaha
- nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bukan Pinjaman Tapi Hibah, Cek Syarat Daftarnya Disini
Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:
1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Cara pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021
- Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
- Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
- Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.
Baca Juga: SORRY! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair pada Golongan Penerima Ini, Siapa?