Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021, Ini Caranya

- 29 Mei 2021, 14:20 WIB
Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021/ilustrasi
Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021/ilustrasi /Maria Nofianti/Pixabay/ EmAji

Adapun pendaftaran BLT UMKM ini bisa melalui Dinas Koperasi Daerah masing-masing.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online sesuai prosedur Dinas Koperasi Daerah masing-masing.

1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bukan Pinjaman Tapi Hibah, Cek Syarat Daftarnya Disini

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Cara pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Baca Juga: SORRY! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair pada Golongan Penerima Ini, Siapa?

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah