Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021, Ini Caranya

- 29 Mei 2021, 14:20 WIB
Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021/ilustrasi
Bawa KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan BLT Rp1,2 Juta Akhir Bulan Mei 2021/ilustrasi /Maria Nofianti/Pixabay/ EmAji

SEMARANGKU - Cukup bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari pemerintah di akhir bulan Mei 2021.

Hal tersebut sebagaimana syarat mutlak pencairan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 bagi pelaku usaha.

Sebab, KTP dan SKU ini nantinya dibawa ke kantor BRI atau BNI untuk proses pencairan BLT UMKM.

Baca Juga: INTIP Besaran Gaji Kurir TIKI, JNE, JNT, Sicepat Express, Ninja Express dalam Sebulan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali mencairkan BLT UMKM BPUM 2021.

Bantuan BLT tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah.

Selain itu, pencairan bantuan BLT UMKM ini cukup mudah hanya membawa KTP, KK dan SKU.

Baca Juga: CATAT! 6 Bansos dan BLT dari Pemerintah Cair Bulan Mei 2021, Ada bantuan UMKM hingga Token Listrik Gratis

Pencairan bisa dilakukan di bank BRI atau BNI daerah masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x