Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya

- 26 Mei 2021, 06:00 WIB
Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya
Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca Juga: Golongan Berhak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Cek Jadwal Pendaftarannya

Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:

1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password
4. Klik Daftar
6. Cek email, klik Verifikasi Email

Isi data diri, tahapannya:

1. Login di prakerja.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
5. Klik Oke apabila proses sudah selesai.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Simak Bocoran Terbarunya Di Sini

Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:

1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.
Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17 dengan memasukkan nomor KTP dan NIK.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah