SEMARANGKU - Hanya bermodal KTP dan NIK kamu bisa diterima menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 17 pada tahun 2021 di bulan Juni nantinya.
Sebab, salah syarat utama untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 17 adalah memiliki KTP dan NIK.
Tentunya, setiap orang memiliki NIK. Namun, tidak semuanya harus memiliki kartu KTP.
Baca Juga: Waduh! Golongan Ini Jangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Jamin Tidak Lolos!
Kartu KTP ini hanya diperuntukkan bagi seseorang yang sudah dewasa atau cukup umur.
Lewat KTP dan NIK tersebut, Anda bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 17 dari pemerintah nantinya.
Jika diterima, maka Anda bisa mendapatkan pelatihan dan bantuan uang untuk dipakai modal usaha.
Baca Juga: KABAR BAIK! Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Cek Kuota Penerimanya Di sini
Artinya, Anda sudah mendapatkan banyak manfaat lewat program Prakerja dari pemerintah ini.