Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya

- 26 Mei 2021, 06:00 WIB
Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya
Pakai KTP dan NIK Bisa Diterima Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Tips Lolosnya /ANTARA/Aditya Pradana Putra

SEMARANGKU - Hanya bermodal KTP dan NIK kamu bisa diterima menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 17 pada tahun 2021 di bulan Juni nantinya.

Sebab, salah syarat utama untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 17 adalah memiliki KTP dan NIK.

Tentunya, setiap orang memiliki NIK. Namun, tidak semuanya harus memiliki kartu  KTP.

Baca Juga: Waduh! Golongan Ini Jangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Jamin Tidak Lolos!

Kartu KTP ini hanya diperuntukkan bagi seseorang yang sudah dewasa atau cukup umur.

Lewat KTP dan NIK tersebut, Anda bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 17 dari pemerintah nantinya.

Jika diterima, maka Anda bisa mendapatkan pelatihan dan bantuan uang untuk dipakai modal usaha.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Cek Kuota Penerimanya Di sini

Artinya, Anda sudah mendapatkan banyak manfaat lewat program Prakerja dari pemerintah ini.

Sebagaimana kita ketahui, panitia Prakerja membuka terakhir kalinya pada gelombang 16.

Sementara itu, pihaknya tengah mempersiapkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17 nantinya.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Cek Kuota Penerimanya Di sini

Hingga sekarang, panitia belum membocorkan tanggal pembukaan Prakerja gelombang selanjutnya.

Namun, menurut kalender semester I, program Prakerja gelombang sebelumnya berakhir bulan depan atau Juni.

Sementara itu, sebanyak 44 ribu mulai gelombang 1 hingga 16 dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Siapkan KTP dan NIK Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Di buka, Ini Kuotanya

Maka, dapat dipastikan bahwa Prakerja gelombang selanjutnya adalah sisa dari gelombang sebelumnya.

Namun, agar tidak kewalahan saat pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini, Anda harus mempersiapkan mulai sekarang.

Berikut ini cara daftar dan membuat akun Prakerja melalui website resmi sebagai berikut:

Baca Juga: Golongan Berhak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Cek Jadwal Pendaftarannya

Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:

1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password
4. Klik Daftar
6. Cek email, klik Verifikasi Email

Isi data diri, tahapannya:

1. Login di prakerja.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
5. Klik Oke apabila proses sudah selesai.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Simak Bocoran Terbarunya Di Sini

Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:

1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.
Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 17 dengan memasukkan nomor KTP dan NIK.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah