Bantuan BLT Subsidi Gaji Diterima Hanya Modal KTP dan NIK, Begini Caranya

- 26 Mei 2021, 05:00 WIB
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang akan segera cair.
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang akan segera cair. /Antaranews

Adapun besara BSU 2021, yakni Rp2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada para karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti arahan berikut ini:

Baca Juga: Dinilai Minim Risiko Korupsi, Program yang Digagas Ganjar Pranowo akan Ditiru Gubernur Gorontalo

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  5. Memiliki rekening bank yang aktif;
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu Anda ketahui, pencairan BSU ini diperuntukkan untuk golongan para pekerja, buruh dan karyawan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 500 Staf Demokrat AS Dukung Palestina Sampai Membuat Surat Terbuka pada Joe Biden

BSU ini disalurkan langsung oleh Kemnaker melalui bank kepada para pekerja.

Itukah informasi terkait pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker usai bulan Lebaran.***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x