SEMARANGKU – Bagi yang ingin mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemenaker 2021, hanya cukup menggunakan KTP dan NIK.
Meski begitu, tidak semua KTP dan NIK bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah BPJS Kesehatan ini.
BLT subsidi gaji BSU kembali dicairkan pada tahun 2021 kepada para karyawan dan pekerja.
Adanya bantuan subsidi gaji ini sangat dibutuhkan mengingat pandemi saat ini masih terus belanjut.
Sementara itu, pandemi telah masuk pada ranah ekonomi para pekerja sehingga banyak pekerja di PHK.
Adapun kepastian pencairan BLT BSU 2021 sudah ditegaskan oleh Aswansyah bahwa BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lebaran.
Baca Juga: Dalih Penikaman, Polisi Israel Tembak Warga Palestina Hingga Tewas Di tempat
"Nanti setelah Lebaran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.