SEMARANGKU - Bantuan tunai BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah untuk kriteria dalam artikel ini.
Masyarakat bisa cari tahu kriteria penerima bantuan BLT UMKM agar bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi.
Sebab, pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan target penerima bantuan BLT UMKM.
Baca Juga: Temui Ganjar Pranowo, Dubes India Bahas Peluang Investasi di Kawasan Industri Batang Jateng
Artinya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.
Sebagaimana dinfokan sebelumnya, bantuan BLT UMKM BPUM sudah mulai tersalurkan di bulan Mei.
Penyaluran BLT ini dilakukan di bank BRI dan BNI daerah masing-masing sesuai jam kerja.
Baca Juga: Bawa KTP dan KK, Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini, Simak Syaratnya Di sini
Namun, jika Anda belum punya rekening, maka akan dibuatkan oleh bank dan BLT langsung cair pada rekening tersebut.