SEMARANGKU - Jika Anda belum menerima SMS BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Pemerintah bisa mengikuti solusi dalam artikel ini.
Jika tahun sebelumnya, Anda pernah mendapatkan bantuan Banpres BPUM maka dipastikan bakal mendapatkan SMS BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
Namun, setelah ditunggu-tunggu belum menerima notifikasi SMS BLT UMKM dari pemerintah.
Baca Juga: TENANG! NIK KTP Tak Terdaftar di Banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Sementara itu, beberapa daerah sudah mulai dicairkan bantuan Banpres BPUM kepada penerimanya.
Untuk membuktikannya, Pemerintah biasanya akan memberikan informasi lewat SMS.
Pertanyaannya, bagaimana cara mengetahui bahwa Anda penerima bantuan Banpres di bulan Mei?
Sebelum itu, Pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan Banpres kepada pelaku usaha di masa pandemi.