Bawa KTP dan KK, Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini, Simak Syaratnya Di sini

- 25 Mei 2021, 07:00 WIB
Bawa KTP dan KK, Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini, Simak Syaratnya Di sini
Bawa KTP dan KK, Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini, Simak Syaratnya Di sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Hanya modal KTP dan KK, Anda bisa dapatkan bantuan BLT Rp1,2 juta pada tahun ini.

Namun sebelum itu, lengkapi syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan BLT Rp1,2 juta dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan untuk pelaku UMKM mikro, kecil dan menengah di masa pandemi.

Baca Juga: Lupakan BLT Subsidi Gaji BSU Rp2,4 Juta! Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Simak Cara Dapatnya!

Pemerintah melalui Kemenko telah menyiapkan bantuan kepada pelaku usaha.

Bantuan ini yang nantinya akan menghidupkan kembali semangat berniaga di masa kritis ini.

Selain itu, pencairan bantuan BLT UMKM ini cukup mudah hanya membawa KTP, KK dan SKU.

Baca Juga: CATAT! 6 Bansos dan BLT dari Pemerintah Cair Bulan Mei 2021, Ada bantuan UMKM hingga Token Listrik Gratis

Pencairan bisa dilakukan di bank BRI atau BNI daerah masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x