Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bansos BST dicairkan setipa bulan di masa pandemi.
Adapun besarannya, yakni Rp300 ribu per PKH yang diberikan melalui Kantor Pos daerah masing-masing.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek penerima bansos tunai ini bisa mengikuti panduan berikut ini.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri, Sosok Wanita Inspirasi Kaum Hawa di Lukisan Djoko Susilo
- Siapkan KTP
- Klik link kemensos.go.id/
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama sesuai KTP
- Klik Cari data
Itulah tanggapan Mensos Risma terkait wacana bansos tunai BST yang diperpanjang bulan Mei hingga Juni mendatang.***