Waduh! Wacana Bansos Tunai BST Diperpanjang Mei Hingga Juni, Ini Tanggapan Mensos Risma

- 22 Mei 2021, 14:07 WIB
tanggapan Mensos Risma terkait wacana bansos tunai BST yang diperpanjang bulan Mei hingga Juni mendatang.
tanggapan Mensos Risma terkait wacana bansos tunai BST yang diperpanjang bulan Mei hingga Juni mendatang. /Instagram.com/@kemensosri

SEMARANGKU - Akhir-akhir ini ada wacana bansos tunai BST diperpanjang bulan Mei hingga Juni 2021 mendatang.

Menteri Sosial (Mensos) Risma menanggapi bansos tunai BST yang diwacanakan bakal diperpanjang mulai Mei hingga Juni mendatang.

Hingga saat ini, Mensos Risma dengan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan terkait program bansos tunai BST 2021.

Baca Juga: Jangan Galau! Belum Menerima SMS BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mei Bisa Mengikuti Solusi Ini

“Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” terang Mensos Risma seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 20 Mei 2021.

Di sisi lain, Mensos Risma hingga saat ini belum menerima informasi terkait pencairan bansos tunai dari Menteri Keuangan.

Sementara itu, masyarakat juga sedang membutuhkan bantuan bansos BST dari pemerintah.

Baca Juga: Lady Gaga Diancam Produser Sebelum Diperkosa, Akhirnya Hamil dan Alami Gangguan Mental

Sebab, pandemi saat ini masih berlangsung di Indonesia dan sudah merambat pada sektor ekonomi masyarakat.

Oleh karenanya, dirinya akan berupaya mencairkan kembali bansos tunai setelah ada keputusan dari Menteri Keuangan.

Adapun syarat untuk menjadi penerima BST Rp300 ribu Kemensos yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: TENANG! NIK KTP Tak Terdaftar di Banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Masuk dalam pendataan RT/RW

2. Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19

3. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskon

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja

5. Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa

6. Terdata di DTKS

Baca Juga: Pernah Diperkosa di Usia 19 Tahun Sampai Hamil dan Alami Gangguan Psikotik, Begini Pengakuan Lady Gaga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bansos BST dicairkan setipa bulan di masa pandemi.

Adapun besarannya, yakni Rp300 ribu per PKH yang diberikan melalui Kantor Pos daerah masing-masing.

Bagi masyarakat yang hendak mengecek penerima bansos tunai ini bisa mengikuti panduan berikut ini.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri, Sosok Wanita Inspirasi Kaum Hawa di Lukisan Djoko Susilo

  • Siapkan KTP
  • Klik link kemensos.go.id/
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama sesuai KTP
  • Klik Cari data

Itulah tanggapan Mensos Risma terkait wacana bansos tunai BST yang diperpanjang bulan Mei hingga Juni mendatang.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah