Oleh karenanya, dirinya akan berupaya mencairkan kembali bansos tunai setelah ada keputusan dari Menteri Keuangan.
Adapun syarat untuk menjadi penerima BST Rp300 ribu Kemensos yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: TENANG! NIK KTP Tak Terdaftar di Banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
1. Masuk dalam pendataan RT/RW
2. Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19
3. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskon
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
5. Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
6. Terdata di DTKS