Menaker Ida Fauziyah Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji BSU 2021 Dengan Syarat Ini

- 22 Mei 2021, 05:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji BSU Dengan Syarat Ini
Menaker Ida Fauziyah Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji BSU Dengan Syarat Ini /Humas Kemnaker/

SEMARANGKU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mencairkan bantuan BLT subsidi gaji BSU 2021 dengan syarat dalam artikel ini.

Pada tahun sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mencairkan bantuan BLT subsidi gaji BSU kepada karyawan.

Adapun besaran BSU BLT subsidi gaji ini pada karyawan yaitu Rp2,4 juta di tahun 2021.

Baca Juga: Bukan dtks.kemensos.go.id, Ini Link Resmi Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Hingga awal tahun 2021, Menaker Ida mengungkapkan bahwa penyaluran BSU 2020 belum teralisasikan semua.

Ada sisa bantuan yang bakal dicairkan pada tahun 2021 kepada golongan karyawan.

Sementara itu, uang dari sisa tersebut dikembalikan kembali kepada kas negara agar tetap aman.

Baca Juga: Pemilik Perahu yang Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya

Rencananya, bantuan ini akan kembali disalurkan pada tahun 2021 mengingat pandemi saat ini masih berlangsung.

Hingga saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta persetujuan Kementerian Keuangan agar bisa kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini lagi.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta 2021

- WNI

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening aktif

- Pekerja atau karyawan penerima upah

Baca Juga: RESMI! Kapan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Pada Karyawan? Ini Bocoran Terbarunya

Sebagian informasi, bantuan ini segera cair ke rekening penerima tanpa ada pelantara bagi penerima yang terdaftar di  BP Jamsostek.

Adapun cara memastikan bahwa Anda sebagai terdaftar di BP Jamsostek bisa mengikuti panduan berikut ini:

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan

Baca Juga: Gencatan Senjata Hamas Dimulai, Konflik Palestina-Israel Selesai?

Namun, apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut bisa melakukan registrasi dengan mengikuti arahan berikut ini:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Itulah syarat bantuan BLT subsidi gaji BSU bakal dicairkan oleh Menaker Ida Fauziyah ketika dapat persetujuan dari Menteri Keuangan.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah