SEMARANGKU - Bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan pemerintah cukup pakai KTP dan NIK saja.
Bantuan dari pemerintah ini berupa BLT sebesar Rp2,4 juta yang disediakan untuk golongan dalam artikel ini.
Pastikan kamu mengetahui golongan penerima bantuan BLT dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bukan dtks.kemensos.go.id, Ini Link Resmi Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos
Golongan penerima BLT subsidi gaji
Sebelumnya, pemerintah pemerintah telah mencairkan bantuan BLT subsidi gaji kepada karyawan.
Bantuan ini sebagai bentuk program pemerintah selama pandemi Covid-19 saat ini, yaitu pemulihan ekonomi nasional.
Rencananya, bantuan ini akan kembali disalurkan oleh Menaker Ida Fauziyah kepada karyawan di tahun 2021.
Baca Juga: Pemilik Perahu yang Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya