SEMARANGKU - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga bulan Agustus 2021.
Bantuan Banpres UMKM BPUM diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan BLT UMKM tahap 3 ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia melalui berbagai bank termasuk BRI.
Adapun besaran Banpres BLT UMKM tahap 3 yakni 1,2 juta yang diberikan kepada pelaku usaha.
Golongan pelaku usaha tersebut yaitu, golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Biasanya, penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan sms pemberitahuan dari bank BRI.
Nantinya, kamu bisa mengambil bantuan tersebut dengan membawa surat izin usaha lewat lurah atau kepala desa.