SEMARANGKU - Berikut ini syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BLT subsidi gaji BSU segera dicairkan kepada para pekerja atau karyawan.
Pencairan BSU ini diperkirakan cair pada bulan Juni mendatang ke rekening karyawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan agar BSU 2021 segera dicairkan lagi.
Hal tersebut disebabkan masih ada sisa dari pencairan BSU pada tahun sebelumnya.
Oleh karenanya, Menaker Ida Fauziyah meminta Menteri Keuangan agar mencairkan sisa BSU kepada karyawan.
"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini,” kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.