Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM 2021 BPUM Tahap 3, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id/bpum Simak Disini
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/buruh penerima upah.
5. Memiliki rekening bank aktif.
6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Bagi pekerja yang ingin mendapat BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker dapat melaporkan ke bagian HRD di masing-masing perusahaan tempatnya bekerja.***