SEMARANGKU – Pendaftaran BLT BPUM 2021 tahap 2 akan segera dibuka sehingga pelaku UMKM perlu mengetahui syarat dan cara daftar bantuan Rp1,2 juta ini.
BLT BPUM 2021 pada tahap pertama dibagikan kepada 9,8 juta pelaku UMKM dan untuk tahap 2 akan dibagikan kepada 3 juta penerima.
Sebelum mendaftar BLT BPUM 2021 tahap 2, pelaku UMKM sebaiknya mencermati syarat hingga cara daftar bantuan senilai Rp1,2 juta ini.
Baca Juga: Lupa Sertakan V BTS di Berita Soal Comeback Grup, ARMY Marah ke Billboard: Tolong Ingat BTS Ada 7
Bantuan BLT BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2020 disalurkan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM namun pada tahun ini mengalami perubahan.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.
Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.
Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.