BLT BPUM 2021 Tahap 2 Segera Dibuka, Pelaku UMKM Wajib Tahu Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp1,2 Juta

- 13 Mei 2021, 10:00 WIB
Dapat tambahan modal Rp1,2 juta melalui program BLT BPUM 2021 untuk pelaku UMKM
Dapat tambahan modal Rp1,2 juta melalui program BLT BPUM 2021 untuk pelaku UMKM //*mantrasukabumi.com/Pixabay/ TBIT

SEMARANGKU – Pendaftaran BLT BPUM 2021 tahap 2 akan segera dibuka sehingga pelaku UMKM perlu mengetahui syarat dan cara daftar bantuan Rp1,2 juta ini.

BLT BPUM 2021 pada tahap pertama dibagikan kepada 9,8 juta pelaku UMKM dan untuk tahap 2 akan dibagikan kepada 3 juta penerima.

Sebelum mendaftar BLT BPUM 2021 tahap 2, pelaku UMKM sebaiknya mencermati syarat hingga cara daftar bantuan senilai Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Lupa Sertakan V BTS di Berita Soal Comeback Grup, ARMY Marah ke Billboard: Tolong Ingat BTS Ada 7

Bantuan BLT BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2020 disalurkan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM namun pada tahun ini mengalami perubahan.

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.

Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: Link Open House VirtualGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Begini Cara Ikutnya, Disediakan Hadiah Menarik

Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x