SEMARANGKU – Berikut cara dapat bantuan langsung tunai atau BLT Rp1,2 juta yang merupakan program BPUM 2021 untuk pelaku UMKM.
Program banpres produktif untuk usaha mikro atau BPUM kembali disalurkan pada tahun 2021 dan BLT ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
Setelah pelaku UMKM mendaftar program BPUM 2021, untuk mengetahui dapat bantuan atau BLT ini bisa mengecek melalui Eform BRI.
Bantuan BLT BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2020 disalurkan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM namun pada tahun ini mengalami perubahan.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.
Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima. Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Kapolri Minta WNA yang Mendarat di Bandara Soetta, Kapolri Diawasi Ketat
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya: