SEMARANGKU - Pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM pada pelaku usaha dan bantuan BPUM ini akan diperpanjang hingga Agustus 2021.
Para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk dapatkan BLT UMK atau bantuan BPUM dari pemerintah.
BLT UMKM sudah dilaksanakan sejak tahun lalu sebagai salah satu program PEN untuk menggairahkan ekonomi di masyarakt.
Namun tak jarang pendaftar BLT UMKM ini terkendala beberapa syarat dan penyebab hingga gagal dapatkan bantuan BPUM.
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di periode pendaftaran April 2021.
Para pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 seharusnya sudah mendapatkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta. Akan tetapi, tidak sedikit yang tidak mendapatkannya.
Ternyata ada beberapa kesalahan yang bikin pemilik usaha gagal jadi penerima BPUM atau BLT UMKM.