Dalam program program diskon token listrik, PLN telah menganggarkan Rp4,57 triliun dan dengan target 33,7 juta pelanggan listrik PLN.
Berikut kriteria penerima diskon token listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri
- Diskon 100 persen diberikan kepada pelanggan daya 450 VA golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.
- Diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan dayan 900 VA golongan rumah tangga
Berikut kriteria penerima pembebasan rekening minimum pelanggan listrik di bawah 40 jam nyala
- Golongan sosial yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 200 kVA
- Golongan bisnis yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 200 kVA
- Golongan industri yang memiliki daya > 1.300 VA hingga > 30.000 kVA
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Sudah Cair di Berbagai Daerah, Cek Penerimanya Di sini
Baca Juga: PENGUMUMAN! Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Cek Di sini
Berikut kriteria penerima pembebasan rekening minimum
- Pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
Berikut kriteria pembebasan biaya beban atau abonemen
- Golongan sosial dayan 220 VA, 450 VA, dan 900 VA
- Golongan bisnis daya 900 VA
- Golongan industri daya 900 VA
Berikut mekanisme pemberian keringanan listrik dari PLN
- Untuk pelanggan pascabayar, diskon pemakaina setara 720 jam nyala dan bila lebih dari 720 jam dikenakan tarif normal bersubsidi
- Untuk pelanggan prabayar, pelanggan 450 VA dapat token gratis sebesar stimulus 2020 dan untuk pelanggan 900 VA subsidi dapat diskon 50 persen sesuai pembelian.
Itulah informasi terkai diskon token listrik pada bulan Maret untuk golongan tertentu. ***