Panduan Lengkap Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Hingga Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 19 Maret 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. ANTARA/HO-dok pri.

4.Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5.Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

7.Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berikut cara ikut seleksi Kartu Prakerja adalah :

1.Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2.Siapkan nomer Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

3.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4.Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

5.Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah