Tenang! KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST Tahap 3, Ini Cara Dapatnya

- 16 Maret 2021, 18:42 WIB
Tenang! KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST Tahap 3, Ini Cara Dapatnya
Tenang! KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST Tahap 3, Ini Cara Dapatnya /Pixabay/Antara/Dody Luber/ Warta Pontianak

Adapun dokumen yang bisa dibawa di saat pengajuan sebagai berikut:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BSTRp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Setelah selesai mengajukan dokumen untuk mendapatkan bantuan, maka bisa memastikan dengan login dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mengecek penerima BST Kemensos bulan Maret melalui laman resmi dtks.kemensos.go.id untuk memastikan telah kategori penerima.

Baca Juga: Anak Dirantai Orang Tuanya di Dapur, Kapolres Purbalingga Beri Penjelasan

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Aldebaran Berhasil Kantongi Bukti Kasus Pembunuhan Roy

Baca Juga: Bertemu PS Barito Putera di Laga Pembuka Piala Menpora, PSIS Semarang Waspadai Kecepatan Sayap Lawan

Untuk mengetahui penerima bantuan sudah cair atau tidak, dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

  1. Setelah kamu login ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Perlu diketahui,  bantuan sosial tunai disalurkan melalui PT POS selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Andin Bahagia Karena Aldebaran Sudah Lakukan Ini Kepadanya

Sementara, BST tahap 3 akan cair lagi pada bulan Maret 2021.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah