Mohon Maaf! Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Berasal dari Golongan Ini Tidak Lolos, Simak Alasannya

- 9 Maret 2021, 05:52 WIB
Kartu Prakerja gelombang 13.
Kartu Prakerja gelombang 13. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

SEMARANGKU – Mohon maaf! pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 yang berasal dari golongan berikut ini tidak lolos, simak alasan yang dikemukakan pihak pelaksana.

Ada alasan para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 dijamin tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu di antaranya karena pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 berasal dari sejumlah golongan yang memang dinyatakan tidak akan lolos, siapa saja? simak daftar dan alasannya.

Baca Juga: Peringati International Women's Day? Kamu Bisa Lakukan 3 Hal Ini!

Maaf, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 yang berasal dari golongan ini tidak akan lolos, ternyata berikut alasan dari pihak pelaksana

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Komparasi OPPO A15s dan Samsung A12, Smartphone Entry Level Kini Bisa Tampil Mewah dan Elegan

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Stok 125.000 Dosis Vaksin di Semarang Baru Digunakan 73.446 Saja

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah