SEMARANGKU – Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, sebaiknya kamu mencatat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar berikut di bawah ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah bisa didaftar melalui laman www.prakerja.go.id sejak Kamis, 4 Maret 2021 hingga Minggu, 7 Maret 2021.
Pada gelombang 13 ini, pemerintah kembali memberikan kuota sebanyak 600 ribu penerima manfaat. Sehingga peluang bagi masyarakat yang belum menerima bantuan Kartu Prakerja masih terbuka lebar.
Baca Juga: Tonton Di sini! Live Streaming Timnas Indonesia U-23 VS Bali United Malam Ini Secara Gratis
Diketahui sebelumnya, program Kartu Prakerja ditujukan untuk membantu menaikkan kompetensi kerja dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19.
Bukan hanya pencari kerja, namun juga pekerja/buruh dan pengusaha mikro yang mendapatkan imbas negatif dari pandemi diperbolehkan untuk mendaftar.
Para pendaftar yang telah lolos seleksi, akan menerima dana manfaat yang dipergunakan untuk membeli pelatihan serta bantuan insentif yang bisa dipergunakan membeli kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Bukan Kritikus Film, Reza Rahadian Ungkap Bagaimana Ibunda Selalu Mengkritik Film yang Dibintanginya
Begitu pula dengan Kartu Prakerja Gelombang 13 yang akan memberikan dana manfaat sejumlah Rp 3,55 juta kepada masing-masing peserta.
Dana manfaat tersebut dibagi menjadi tiga penggunaan. Pertama, Rp 2,4 juta merupakan insentif pasca pelatihan, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan serta Rp 150 ribu sebagai insentif pasca survei.