Kuota Kartu Prakerja Gelombang 12 600 Ribu Orang, Jumlah Penerima per Keluarga Dibatasi, Begini Cara Daftarnya

- 25 Februari 2021, 06:53 WIB
Poster Kartu Prakerja gelombang 12
Poster Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram.com/@Kemnaker/

SEMARANGKU – Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 12 yaitu sebanyak 600 ribu orang serta jumlah penerima per keluarga dibatasi.

Kartu Prakerja gelombang 12 telah membuka pendaftarannya sehingga bagi yang ingin mendapat bantuan semi bansos ini perlu mengetahui cara daftar yang tepat.

Kendati kuota Kartu Prakerja gelombang 12 mencapai 600 ribu orang, tetapi jumlah penerima per keluarga dibatasi demi pemerataan, simak informasinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari: Mateo Termakan Suap Mama Sarah, Nino Ceraikan Elsa, Mas Al Tak Tinggal Diam

Baca Juga: Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Periode Maret Terbatas Hanya pada Golongan Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatnya

Simak kuota Kartu Prakerja gelombang 12 capai 600 ribu orang tapi penerima per keluarga dibatasi, ini cara daftar agar lolos

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x