SEMARANGKU – Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 12 yaitu sebanyak 600 ribu orang serta jumlah penerima per keluarga dibatasi.
Kartu Prakerja gelombang 12 telah membuka pendaftarannya sehingga bagi yang ingin mendapat bantuan semi bansos ini perlu mengetahui cara daftar yang tepat.
Kendati kuota Kartu Prakerja gelombang 12 mencapai 600 ribu orang, tetapi jumlah penerima per keluarga dibatasi demi pemerataan, simak informasinya.
Simak kuota Kartu Prakerja gelombang 12 capai 600 ribu orang tapi penerima per keluarga dibatasi, ini cara daftar agar lolos
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.