Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Periode Maret Terbatas Hanya pada Golongan Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatnya

- 25 Februari 2021, 06:20 WIB
Pencairan bantuan BST Rp300 ribu di bulan Maret
Pencairan bantuan BST Rp300 ribu di bulan Maret /Instragram Kemensos RI

SEMARANGKU – Para penerima bantuan BST Rp300 ribu periode Maret mendatang terbatas hanya kepada golongan tertentu, cek syarat dan cara dapat bantuannya dalam artikel ini.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Maret kepada penerima yang berhak yaitu masyarakat yang membutuhkan.

Tetapi, penerima bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Maret terbatas hanya pada sejumlah golongan sehingga perlu diketahui syarat dan cara dapat bantuan ini.

Baca Juga: Cara Atasi Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 25 Februari: Andin Tahu dari Reyna Tentang Tes DNA Mas Al, Hasilnya Kejutkan Aldebaran!

Ini syarat dan cara dapat bantuan BST Rp300 ribu periode Maret yang terbatas pada golongan tertentu, wajib diketahui para penerima

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan BST Rp300 Ribu Disalurkan Lagi Bulan Maret, Ini Cara Cek Penerima Sampai Pencairan di Kantor Pos

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Penerimanya Pasti Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak di Sini!

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
  3. Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  6. Klik ‘Cari’
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: 140 Juta Warga Indonesia Selama Pandemi Aktif di Media Sosial, Survei Membuktikan!

Baca Juga: Kenali 5 Karakteristik Anak Usia Dini Berikut agar Tumbuh Kembangnya Optimal

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x