- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
- Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik ‘Cari’
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Baca Juga: 140 Juta Warga Indonesia Selama Pandemi Aktif di Media Sosial, Survei Membuktikan!
Baca Juga: Kenali 5 Karakteristik Anak Usia Dini Berikut agar Tumbuh Kembangnya Optimal
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***