HORE! Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Cara Registrasinya

- 24 Februari 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12  siapa saja yang berhak mendaftar
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 siapa saja yang berhak mendaftar /Kemenko Perekonomian /Kemenko Perekonomian

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Salah Terkait Semarang Banjir, Hari Ini Pastikan Pompa dan Kota Lama Berfungsi

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa  program Kartu Prakerja sebagai layanan digital unggulan dan transparan.

“Digital Kartu Prakerja merupakan pelopor layanan publik dengan penggunaan teknologi digital end-to-end yang efisien, efektif, cepat, dapat diandalkan dan real time serta menjamin ketepatan sasaran, transparan dan akuntabel,” katanya, dikutip dari Antara News, Rabu 24 Februari 2021.

Sementara itu, berdasarkan survei BPS, sebanyak 88,9 persen para peserta meningkatkan skil dan keterampilan dan 81,2 persen mendapatkan intensif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Surut Dalam 1,5 Jam, Banjir di Kantor Gubernur Jateng Gara-gara Tanggul Proyek DPRD

Dikutip Semarangku dari akun Instagram prakerja.go.id, bagi Rekanaker yang akunnya telah diverifikasi untuk langsung mengklik kolom “gabung” agar masuk pada tahap penyeleksian.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa kriteria yang dapat mendaftar sebagai penerima Prakerja, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun cara registrasi Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Link Streaming Nonton BTS di MTV Unplagged di Web dan YouTube Resmi dan Gratis, Acara Mulai Pukul 9.00 WIB

  1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/pada browser ponsel atau komputer.
  2. Siapkan nomor KartuKeluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan  Dasar secara online.
  4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: AWAS! Ini Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftar Perlu Perhatikan Tanda Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x