Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka dengan Kuota 600 Ribu Orang, Penerima Dibatasi pada Golongan Ini Saja

- 24 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 terbatas pada golongan berikut
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 terbatas pada golongan berikut /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

SEMARANGKU – Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka dengan kuota 600 ribu orang, penerima dibatasi hanya untuk golongan ini, simak informasi selengkapnya.

Pelaksana program Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran gelombang 12 di mana penerima manfaat program ini ditargetkan sebanyak 600 ribu orang.

Perlu diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibatasi pada golongan berikut ini dengan kuota sebanyak 600 ribu penerima.

Baca Juga: Semarang Banjir Lagi Total Ada 19 Titik Terendam, Pusat Kota Paling Parah Hingga Setengah Meter, Ini Lokasinya

Baca Juga: Jalan Pantura Rusak, Ganjar Pranowo Panggil Pengelola Balai Besar Jalan Nasional atau BBPJN

Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka dengan kuota 600 ribu orang, penerima dibatasi pada golongan Ini saja

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Hanya Berlangsung 4 Hari, Simak Info Kuota dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Hubungan Walikota Tegal dan Wakil Kurang Harmonis, Ganjar Pranowo Minta Mereka Duduk Bersama

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Warga Jateng dan Jatim! Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka

Baca Juga: Ganjar Pranowo Datang Warga dan Pedagang Pasar Pati yang Sedang Vaksinasi Ikut Senang dan Selfie Ria

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x