Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

- 23 Februari 2021, 16:59 WIB
Info resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini
Info resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Elsa Tantang Angga Untuk Pecahkan Kasus Pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta 23 Februari Malam Ini

Baca Juga: Sinopsis Film Trespass Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Nocolas Cage dan Nicole Kidman

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

Baca Juga: Tanggapi Bencana Banjir di Jabodetabek, ANRI Rilis Tata Cara Penanganan Arsip Keluarga Terdampak Bencana

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x