Baca Juga: Kapolda Jateng Tinjau Posko PPKM Mikro di Ungaran Bareng Pangdam
Baca Juga: Jateng Tunggu Kiriman Dosis Vaksin Gelombang Dua dari Kemenkes, Ganjar Pranowo: Akan Kita Kejar
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: YES, Akhirnya Kompetisi Sepak Bola Diperbolehkan, Kapolri Sudah Kasih Izin, Liga 1 Bisa Mulai
Baca Juga: Cek Vaksinasi di Ambarawa, Ganjar Pranowo Minta Bhabinsa Gencarkan Tracing
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***