Selain Punya Nomor HP, Calon Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Juga Harus Penuhi Syarat Ini

- 15 Februari 2021, 05:45 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud cair lagi tahun 2021, simak syarat ketentuannya
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud cair lagi tahun 2021, simak syarat ketentuannya /Pixabaycom/ janeb13/

Baca Juga: Alhamdulillaah, Begini Kelanjutan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, BSU Termin 3 Sudah Dirapatkan dengan DPR

Baca Juga: Keseringan Tidur saat Rambut Basah Ternyata Memiliki Efek Samping, Ini Penjelasan Dokter

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Iran Klaim Presiden Joe Biden Tak Jauh Berbeda dengan Rezim Donald Trump, Ingkar Janji!

Baca Juga: Baru! Cara Dapat Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud Bagi Kartu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Smartfren

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x