Tanpa KIS, Begni Cara Pencairan Bansos BST Rp 300 Ribu

- 11 Februari 2021, 19:33 WIB
Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Kartu Indonesia Sehat atau KIS. /ANTARA/Aprilio Akbar

SEMARANGKU – Bagi yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), masih berhak mendapatkan bansos BST sebesar Rp 300 ribu.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan bansos BST gara-gara tidak mempunyai KIS atau PBI.

Pemerintah tetap akan mencairkan bantuan BST sebesar Rp 300 ribu meski bukan pemegang KIS.

Baca Juga: Bukan ‘Gila’ Maaf, Ini Alasan Sebenarnya Kartika Putri Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali

Baca Juga: Begini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Kok Tersangka Malah Kritis, Ternyata!

Meksi begitu, sebelum melakukan pencairan bansos BST Rp 300 ribu tanpa KIS, lebih baik cek dulu apakah dapat atau tidak.

Cara mengecek daftar penerima bansos BST tanpa KIS bisa dilakukan secara online.

Anda bisa melakukan cek secara mandiri sebagai penerima bansos BST lewat laman  resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Reaksi Chef Arnold Minum Air Mineral BTS Seharga Rp300 Ribu Disorot Netizen, ARMY Meradang

Baca Juga: Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

  1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan
  6. . Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan FA CUP 2021 di RCTI Pekan Ini, Ada Manchester City dan Chelsea

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Setelah Aldebaran Berani Jujur, Andin Justru Marah Besar 

Bansos BST ini akan diberikan pada  10 juta Keuarga Penerima Manfaat (PKM) di seluruh Indonesia.

Bantuan ini merupkan langkah pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Total manfaat bansos BST yang akan disalurkan pda tiap KPM adalah Rp 1,2 juta yang akan disalurkan selama 4 tahap.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Misel Ungkap Isi Kaset Milik Roy, Isinya Berhubungan Dengan Andin

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Elsa Dihamili Roy? Begini Reaksi Aldebaran

Pencairan dilakukan pada periode Januari 2021 hingga April 2021 mendatang. **

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah