Baca Juga: Nindy Singgung Kuatnya Sosok Wanita Setelah Jadi Korban KDRT, Sandra Dewi: Mulus Sis, Be Happy
Yang termasuk dalam kategori KPM adalah keluarga miskin, keluarga tidak mampu, serta keluarga yang terdampak pandemi.
Mereka yang menerima manfaat BST Rp 300 ribu ini merupakan KPM yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Meski begitu, golongan yang berhak menerima BST sebesar Rp 300 ribu dari Kemensos ini tidak termasuk dalam para penerima bantuan sembako dari pemerintah. ***