SEMARANGKU - Selain Warga Negara Indonesia, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id.
Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 ini wajib dipenuhi sebelum melakukan pendaftarn di www.prakerja.go.id.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 selain Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai berikut.
Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Bantuan BSU Ditransfer Rp2,4 Juta
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Batal Dilanjutkan, BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Alasan Berikut Ini
Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca Juga: Pemerintahan Joe Biden Tarik Kapal AS dari Perairan Timur Tengah, Ini Alasannya!
Baca Juga: Seragam Siswa-Guru Diatur 3 Menteri, Mendagri: Mohon Menyesuaikan, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Sesuai
Jika memenuhi syarat di atas, kamu bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id jika pendaftaran telah dibuka.
Untuk saat ini, jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum disampaikan pihak penyelenggara.
Akan tetapi, kepastian Kartu Prakerja dilanjut di 2021 telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja dari Ganjar Pranowo, PPNI Jawa Tengah: Baik untuk Level Hulu
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Respons Cepat Warga Saat Tanggul di Klaten Jebol
Dalam APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang kembali dibuka tahun ini. ***