Baca Juga: Angka Pengangguran di Jerman Turun Meski Masih Pandemi, Disebut Karena Insentif Pemerintah
Baca Juga: Kapolri Buat Kebijakan Moderasi Agama, PP Muhammadiyah Nyatakan Dukungan Penuh
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KIS
- Masukkan nomor Kartu Indonesia Sehat.
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KIS.
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik ‘Cari’.
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***