Selain NIK KTP, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 3

- 28 Januari 2021, 05:21 WIB
Segera Cek NIK KTP
Segera Cek NIK KTP /Dok. Hallo Media/Banny Rachman/

Jik dalam lapan tersebut anda termasuk penerima, maka secara otomatis akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan jika telah dicairkan nanti.

Terkait jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 3, berikut penjelasan Kemnaker.

Jadwal BLT subsidi gaji gelombang 3 cair

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, Kemnaker akan mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 3 di tahun 2021 jika kondisi ekonomi Indonesia belum pulih.

Baca Juga: Wah! Ada 4.988 orang yang Menunda Vaksinasi di Jateng, Ternyata Ini Sebabnya

Baca Juga: Video Gunung Merapi Erupsi, Detik-Detik Awan Panas dan Lava Meluncur Deras

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Menaker Ida Fauziyah.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x