SEMARANGKU - BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta cair untuk karyawan.
BLT subsidi gaji Rp2,4 juta akan ditransfer dua kali dalam dua bulan dengan besaran Rp1,2 juta ke rekening penerima/karyawan.
Simak jadwal penyaluran BLT subsidi gaji Rp2,4 juta ke rekening karyawan berikut.
Baca Juga: Piala Italia Inter Milan vs AC Milan, Link Live Streaming Gratis, Prediksi, H2H, dan Statistik
Baca Juga: Joe Biden Resmi Tempati Gedung Putih, Hillary Clinton: Anjing Datang Kembali
Jadwal BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair
BLT subsidi gaji telah dicairkan dalam dua gelombang atau termin mulai tahun 2020.
Dari data terakhir Kemnaker, penyaluran termin 1 dan termin 2 belum selesai 100 persen.
Baca Juga: India Larang Penggunaan 59 Aplikasi Buatan China, TikTok dan BIGO Live Termasuk!
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Tokopedia Menjadikan BTS dan BLACKPINK Sebagai Brand Ambassador
Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam dua termin masih mencapai 98,91 persen dari total penerima.
Pihak Kemnaker mengaku mengupayakan agar BLT subsidi gaji di tahun 2020 yang belum cair, bisa dicairkan di tahun 2021 ini.
"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT untuk Ibu Hamil Senilai Rp3 Juta, Ini Syarat Agar Dapat
Baca Juga: Negara Arab Beralih ke Israel Usai Donald Trump Lengser, Menlu Iran: Jangan Bergantung Zionis
Sedangkan untuk BLT subsidi gaji termin 3, pihak Kemnaker mengaku belum mendapatkan perintah resmi, sehingga jadwal pencairan belum ditetapkan.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tegas Menaker, Ida Fauziyah. ***