SEMARANGKU - Ini cara daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha Pemula.
Agar bisa dapat, simak syarat dan cara daftar bantuan UMKM Wirausaha Pemula.
Bantuan UMKM Wirausaha Pemula ini ditujukan untuk pelaku usaha skala mikro, dengan jumlah bantuan Rp10 juta hingga Rp12 juta.
Baca Juga: Moderna Yakin Vaksin Mereka Bisa Melawan Varian Baru Covid-19, Ini Katanya
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Dibuka? Cek Syarat dan Jadwalnya Di Sini!
Berbeda dengan bantuan BPUM UMKM yang fokus membantu pelaku usaha di tengah pandemi, bantuan UMKM Wirausaha Pemula ditujukan untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan membangun lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan.
Syarat penerima bantuan UMKM Wirausaha Pemula hampir mirip dengan penerima bantuan BPUM UMKM.
Di antaranya seperti punya usaha, KTP, hingga NPWP.
Baca Juga: Alhamdulilllaah, Bantuan BLT Dana Desa Cair Lagi di Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Baca Juga: Daftar Paket Kuota Internet Murah Telkomsel, Ini Kode Dial dan Link untuk Dapat
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Wirausaha Pemula selengkapnya sebagi berikut.
Syarat daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha Pemula
1. Pelaku usaha memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang berpotensi untuk dikembangkan dan usahanya telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun
2. Pelaku usaha berusia maksimal 45 tahun
3. Pelaku usaha belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM
4. Pelaku usaha berpendidikan minimal SMP/SLTP
Baca Juga: Ganjar Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Jawa Tengah Selesai Pertengahan Februari
Baca Juga: Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Sinovac: Hampir Tidak Mungkin Membuat Orang Terinfeksi
Cara daftar bantuan UMKM Wirausaha Pemula
Setelah memenuhi syarat berikut, pelaku usaha diminta untuk mengajukan Proposal ke perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Adapun proposal yang diajukan harus dilengkapi dengan beberapa dokumen, sebagai berikut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan BLT Dana Desa Tetap Diberikan di Tahun 2021, Ini Cara Dapatnya
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah Lewat HP Agar Dapat BST
Syarat kelengkapan proposal pengakuan bantuan UMKM Wirausaha Pemula
1. Foto copy KTP
2. Foto copy NPWP
3. Foto copy IUMK/SKU
4. Foto copy Ijazah
5. Foto copy Rekening
6. Foto copy Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan / atau Deputi Bidang Pembiayaan dan / atau Perangkat Daerah Provinsi / DI dan / atau Kabupaten / Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
7. Berkas pendukung seperti dentitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba / rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
***