Kabar Gembira! Bantuan BLT Dana Desa Tetap Diberikan di Tahun 2021, Ini Cara Dapatnya

- 26 Januari 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.*
Ilustrasi BLT Dana Desa.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

Baca Juga: Ganjar Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Jawa Tengah Selesai Pertengahan Februari

Baca Juga: Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Sinovac: Hampir Tidak Mungkin Membuat Orang Terinfeksi

Pada tahun 2020, untuk mendapatkan BLT dana desa, masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukannya ke pihak pemerintahan di tingkat desa seperti RT, RW, atau kelurahan.

Calon penerima bantuan yang memenuhi syarat mendapat bantuan tetapi belum memiliki KTP bukti domisili di desa tersebut tetap bisa mendapat bantuan tanpa perlu membuat KTP terlebih dahulu. Calon penerima akan dimintai alamat lengkapnya.

Diketahui pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan di tahun 2021 ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Awasi Vaksinasi di Puskesmas Kendal, Ganjar Pranowo: Kalau Kita Bisa Genjot, Maka Lebih Cepat

Baca Juga: Dapat Usulan dari Ganjar Pranowo, Kemenhub Pilih GeNose Jadi Alat Uji Resmi Covid-19

Sejumlah bantuan sosial disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial di antaranya yaitu bansos tunai, bansos sembako, bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x