BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tak Kunjung Masuk Rekening Karyawan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 25 Januari 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Rp2,4 Juta.* /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Robot Sophia Akan Diproduksi Massal di 2021, Pengembang: Bisa Jadi Teman Manusia

Baca Juga: Daftar Pemenang APAN Music Awards 2020, BTS Boyong Daesang, TWICE-BLACKPINK Bawa Trofi

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x