Menaker Ida Pastikan Rekening Ini Gagal Dapat Bantuan di Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021

- 24 Januari 2021, 14:39 WIB
Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021
Informasi Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 / /Instagram.com/@kemnaker//

SEMARANGKU –  Menaker Ida Fauziyah mematikan rekening yang menjadi penyebab BSU BLT subsidi gaji 2021 gagal cair.

Cek penyebab kegagalan penyaluran bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam artikel ini. Kegagalan ini yang mungkin tidak disadari oleh para karyawan sehingga bantuan tidak masuk ke rekening.

Hal ini yang dikhawatirkan pihak Kemnaker sehingga dari sejumlah anggaran yang disediakan belum semuanya tersalurkan.

Baca Juga: Malaysia Tangkap 2 Kapal dan 16 Nelayan Vietnam Karena Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Cek Syarat Penerimaan SIPSS Polri Tahun 2021 untuk S1, Ini Cara Daftarnya

BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Lagi

Sebelumnya, Menaker Ida sudah memastikan pencairan BLT subsidi gaji pada tahun 2020 belum terealisasi 100 persen.

Artinya, sisa dari tahun sebelumnya akan disalurkan kembali pada tahun ini kepada para karyawan sebesar Rp2,4 juta.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di tahun sebelumnya, yaitu:

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah dicairkan kepada 12.293.134 penerima atau sekira 99,11 persen dari target penerima.

Baca Juga: Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Januari-April, Cek di Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton APAN Music Awards 2020, Ada BTS, GOT7, NCT 127, Hingga Kang Daniel

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah dicairkan kepada 12.244.169 penerima atau sekira 98,71 persen dari target penerima.

Selain itu, dirinya menegaskan sisa dari penyaluran BSU di tahun 2020 akan disalurkan pada bulan Januari 2021.

Tanggal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021

Pihaknya belum memastikan tanggal dan jadwal pencairan BLT subsidi gaji karena masih dalam proses validasi data tahun sebelumnya.

Dalam proses tersebut, Menaker Ida menambahkan, sisa dari uang BSU akan dikembalikan pada kas negara.

Baca Juga: Cair Januari 2021, Cek Kriteria Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di SIni

Baca Juga: Generasi Z Disebut Jadi Salah Satu Tim Pemenangan Biden-Harris, Ini Imbalan yang Harus Mereka Berikan

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Selain itu, pihak Kemnaker masih melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Bank Himbara selaku bank penyalur.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan meminta kembali ke perbendaharaan negara untuk mengalirkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Man Utd vs Liverpool di Piala FA Malam Ini, Link Live Streaming Gratis, Prediksi, dan H2H Kedua Tim

Baca Juga: Juventus vs Bologna di Liga Italia Malam Ini, Link Live Streaming Gratis TV Online, Prediksi, H2H

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.

Penyebab BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Masuk Ke Rekening

Ada beberapa penyebab BSU Rp2,4 juta tidak bisa masuk ke rekening penerima jika sudah dicairkan nantinya, yaitu:

  1. Rekening duplikasi.
  2. Rekening tidak aktif.
  3. Rekening diblokir.
  4. Rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.
  5. Penggunaan rekening giro.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x