SEMARANGKU – Otoritas maritime Malaysia menangkap 2 kapal dan 16 nelayan Vietnam dengan tuduhan melanggar batas perairan Malaysia tanpa izin.
Hal tersebut dilaporkan oleh kantor berita negara Bernaam di mana Malaysia menangkap sebanyak 16 nelayan Vietnam dari 2 kapal yang dianggap melanggar peraturan tersebut.
Para nelayan dan kapalnya ditahan di lepas pantai negara bagian Terengganu, di pantai timur semenanjung Malaysia, pada hari Jumat, kata Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA).
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Cek Syarat Penerimaan SIPSS Polri Tahun 2021 untuk S1, Ini Cara Daftarnya
Baca Juga: Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Januari-April, Cek di Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapatnya
Malaysia Tangkap 2 Kapal dan 16 Nelayan Vietnam
“Pemeriksaan yang dilakukan di dua kapal menemukan bahwa 16 awak termasuk nakhoda, berusia 18 hingga 62 tahun, tidak memiliki dokumen identifikasi yang sah atau memiliki izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu,” kata Direktur Terengganu MMEA Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli.
"Dua kapal, alat tangkap, tangkapan dan pasokan solar juga disita," katanya, dikutip dari Bernama.
Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut Cina Selatan. China mengklaim sebagian besar jalur air.