“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.
Selain itu, pihak Kemnaker masih melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Bank Himbara selaku bank penyalur.
"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan meminta kembali ke perbendaharaan negara untuk mengalirkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Man Utd vs Liverpool di Piala FA Malam Ini, Link Live Streaming Gratis, Prediksi, dan H2H Kedua Tim
Baca Juga: Juventus vs Bologna di Liga Italia Malam Ini, Link Live Streaming Gratis TV Online, Prediksi, H2H
Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.
Penyebab BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Masuk Ke Rekening
Ada beberapa penyebab BSU Rp2,4 juta tidak bisa masuk ke rekening penerima jika sudah dicairkan nantinya, yaitu: