BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Januari 2021, Kelompok Ini Pasti Menerimanya!

- 23 Januari 2021, 09:16 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Dok.Kemnaker/Dok. Kemnaker

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali pada bulan Januari 2021 untuk golongan dalam artikel ini.

Pihak Kemnaker sudah memastikan sasaran penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU tetap sasaran.

Sebelumnya, Menaker Ida mengungkapkan penyaluran BLT subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum terealisasikan 100 persen.

Baca Juga: Cara Dapat Hadiah Saldo Total Rp2,5 Juta dari Telkomsel, Syarat Hanya Isi TTS!

Baca Juga: Modal HP Bisa Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu, Cek Penerima di sini!

Adapun rincian penyaluran BLT subsidi gaji di tahun sebelumnya, yaitu:

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah dicairkan kepada 12.293.134 penerima atau sekira 99,11 persen dari target penerima.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah dicairkan kepada 12.244.169 penerima atau sekira 98,71 persen dari target penerima.

Baca Juga: China Desak AS untuk Segera Gelar Pertemuan Joe Biden dan Xi Jinping, Ini Alasannya!

Baca Juga: Sempat Ditunda, Jadwal Sidang Pemakzulan Donald Trump Resmi Ditetapkan, Ini Tanggalnya!

Lanjut, Menaker Ida, sisa dari penyaluran termin sebelumnya akan disalurkan pada bulan Januari 2021.

Namun, pihak Kemnaker masih memperbaiki data penyaluran BSU dari tahun sebelumnya. Sementara, sisa dari dana tersebut dikembalikan kepada kas negara.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 23 Januari: Andin Temukan Petunjuk, Elsa Ketahuan Jadi Pembunuh Roy?

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021, Upin dan Ipin Bakal Tayang Lima Kali

Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.

 

Kelompok yang pasti menerima BLT subsidi gaji 2021

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

Baca Juga: Sinopsis Film Snitch, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Cerita Gembong Narkoba

Baca Juga: Intelijen AS: Korea Utara Hanya ‘Mengakali’ Diplomasi untuk Kepentingan Senjata Nuklirnya

3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x