Lapor ke Link Berikut Ini Jika Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

- 22 Januari 2021, 05:00 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

SEMARANGKU - Berikut ini cara lapor jika belum dapat BLT subsidi gaji/upah BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Cara lapor jika belum ditransfer BLT subsidi gaji Rp2,4 juta meskipun telah memenuhi syarat.

Berikut penjelasan terkait layanan lapor jika belum dapat BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jateng Dihantui Longsor dan Banjir, Ganjar Pranowo Minta Warga Pantau Cuaca dari BMKG

Baca Juga: Setelah Tinggalkan JYP Entertainment, Mark GOT7 Siap Rilis Single Bulan Februari

BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta diberikan kepada pekerja di Indonesia yang telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BLT subsidi gaji juga ditujukan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Penyaluran BLT subsidi gaji telah dilakukan dalam dua termin di tahun 2020.

Baca Juga: Belum Puas! Ganjar Pranowo Akui Jateng Siap Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Baca Juga: Konser Online Gratis UNI-KON Digelar Februari, Ada Cha Eun Woo ASTRO, MONSTAX, Kang Daniel

Masing-masing termin berisi lima batch atau lima tahap, namun data terakhir Kemnaker mengatakan bahwa proses penyaluran belum terealisasikan 100 persen.

Sehingga masih ada sisa penerima yang berhak mendapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta namun belum ditransfer.

Adapun rincian penyaluran sebagai berikut, BLT subsidi gaji termin 1 tersalurkan ke 99,11 persen dari total penerima.

Baca Juga: Baghdad Irak Diserang Bom Bunuh Diri, 23 Orang Tewas, Apakah ISIS Pelakunya?

Baca Juga: Helikopter Tentara AS Jatuh di Lahan Pertanian New York, Tiga Orang Tewas!

BLT subsidi gaji termin dua tersalurkan ke 98,71 persen dari total penerima, sehingga jika ditotal semua, BLT subsidi gaji karyawan di tahun 2020 tersalurkan ke 98,91 persen dari total penerima.

Bagi penerima yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum ditransfer BLT subsidi gaji, bisa lapor ke layanan yang disediakan Kemnaker.

Cara lapor jika belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta

Pekerja bisa lapor melalui login di link kemnaker.go.id lalu klik layanan atau bisa langsung ke link berikut bantuan.kemnaker.go.id/support. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x